Orok yang Ditemukan di Toilet Studio XXI Hasil Aborsi

0

SETELAH menjalani otopsi oleh dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin dan tim Biddokkes Polda Kalsel diduga kuat orok di toilet Studio XXI Duta Mall Banjarmasin, dikeluarkan dari rahim sebelum waktunya atau aborsi.

HAL itu diungkapkan Kepala Bidang Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Zainul Hakim melalui Paur Doksik Ipda Supriadi, Kamis (9/2/2017), usai menjalani ptopsi bersama timnya dan dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin, dr Iwan Aflanie.

Menurut Supriadi, hasilnya diketahui berat janin 350 gram dan panjang 26 cm serta berat plasenta 150 gram. “Janinnya berjenis kelamin laki-laki, usianya diperkirakan 5 hingga 6 bulan,” ucapnya.

Ia menerangkan kematian janin diperkirakan sesaat sebelum abortus (aborsi), sehingga kondisi janin tidak bisa hidup di luar kandungan. ”Proses aborsi bayi dan ari-arinya lengkap keluar,” ucap Supriadi.

Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah siangnya memimpin langsung bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad Dodi Meidianto, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang. Saat itu, kepolisian meminta untuk saksi Sinah, karyawan kebersihan Studio XXI, menunjukkan lokasi awal janin malang tersebut ditemukan.

“Masih kami selidiki kasus ini, ada petunjuk yang mengarah ke seseorang. Tapi kami tidak bisa begitu saja menentukan pelakunya, kami terus mengumpulkan bukti kuat agar terungkap semua kasusnya,” tegas Uskiansyah.(jejakrekam)

Sumber: Tribratapoldakalsel.news

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.