Syariat Islam Bukanlah Ancaman dan Pemecah Belah Bangsa

0

GARA-gara dugaan penodaan surat Al Maidah 51 yang dilakoni Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Thahaja Purnama, kini umat Islam kembali menemukan semangat dan kepemimpinan yang telah lama hilang.

SPIRIT itu yang diangkat dalam gerakan shalat Subuh berjamaah di Masjid At Taqwa, Jalan Achmad Yani Km 4,5 Banjarmasin, Sabtu (11/2/2017). Kembali dihelat Aliansi Muslim Banua (AMB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan dengan mengusung tema stop kriminalisasi ulama.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan kini semangat kebersamaan dalam umat Islam kembali bergelora. “Hal ini bisa tergambar dalam shalat subuh berjamaah di masjid ini. Kita bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT,” ujar Ibnu Sina, mengajak ratusan jamaah yang menghadiri shalat subuh berjamaah itu.

Hal senada juga diutarakan HM Sofwan Mashudi dari Komisi Ukhuwah MUI Kalsel. Ia menekankan pentingnya umat Islam untuk mengetahui ciri-ciri yang memimpin umat Islam dalam ayat 54 Surat Al Maidah, seperti adanya kaum yang mencintai dan dicintai Allah. “Surat Al Maidah ayat 51 itu hanya satu dari banyak ayat Alquran. Tugas kita sebagai pemimpin dan umat adalah tidak terhenti hanya pada surat tersebut. Apakah kita sudah cinta kepada Allah dan Rasulullah SAW? Apakah kita sudah cinta kepada pemimpin umat Islam dan umat Islam? Mereka bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim dan bersikap keras dan tegas terhadap kaum kafir. Nah, bila suatu kaum beriman dan bertakwa kepada Allah, maka keberkahan akan semakin ditambah kepada kaum tersebut,” ujar Sofwan.

Ia mengingatkan dalam membangun masjid atau langgar, tak perlu bermegah-megah. Terbukti, beber dia, di Kalimantan Selatan walau banyak masjid dan langgar, namun umat yang hadir untuk shalat berjamaah ternyata sedikit. “Hal ini harus dijaga akan berkesinambungan. Umat Islam harus mencermati tantangan ke depan. Inilah yang penting agar umat Islam dengan sprit kebangkitan harus tetap menjaga ukhuwah Islamiyah,” tuturnya. Sofwan mengingatkan agar mewaspadai hal-hal yang ingin menghancurkan Islam dan kekuatan umat.

Sedangkan, DR Mispansyah, dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengajak agar umat Islam merapatkan barisan. Dia mencontohkan kasus kriminalisasi ulama yang kini dihadapi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tampak sekali adanya ‘rekayasa hukum’. “Padahal dalam UU itu jelas lambang negara adalah Garuda Pancasila, bukan Pancasila. Makanya, Habib Rizieq seperti dipaksakan jadi tersangka. Padahal, dari kajian hukum pidana tidak ada pelanggaran, sebab hanya sekadar ide bahkan sebuah tesis ilmiah,” tuturnya. Tak hanya itu, penghadangan terhadap Wakil Sekjen MUI Pusat, KH Tengku Zulkurnain di Sintang, Kalimantan Barat yang tak boleh berceramah, jelas-jelas melanggar hukum karena para pendemo memasuki areal bandara yang harusnya steril dari aktivitas semacam itu. “Saya  mengajak agar para pengacara dan ahli hukum bersatu membentuk aliansi pembela umat Islam,” ucapnya.

Sedangkan, DR Wahyudi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Kota Banjarmasin menegaskan  ulama adalah pewaris nabi karena mereka yang mewarisi ilmu para nabi. “Tugas ulama adalah orang yang memahami makrifatullah dan menjalankan syariatullah,” ucapnya.

Padahal, papar Mawardi, banyak ulama yang memperjuangkan kebenaran dan keyakinan serta pembelaan terhadap Islam justru harus berhadapan dengan upaya kriminalisasi. “Demokrasi yang ada justru ada kecenderungan tidak menghargai ulama. Ulama seperti diposisikan dengan orang ‘kafir’ atau ‘pelacur’. Saat ini, mengkaji ilmu agama banyak godaannya. Syariat Islam bukanlah ancaman atau pemecah belah seperti yang dituduhkan,”  imbuhnya.(jejakrekam)

Sumber: Rilis Aliansi Muslim Banua (AMB)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.