Walau Absen Sidik Jari Dipangkas, ASN Dicurigai Bisa Makin Malas

0

ABSEN sidik jari tiga kali sehari yang diterapkan di era Penjabat Walikota Banjarmasin, M Thamrin ini dikoreksi Walikota Ibnu Sina. Jika sebelumnya, para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai kontrak harus bolak-balik tiga kali untuk absensi, dikurangi hanya dua kali sehari.

ATURAN ini dimuat dari surat edaran yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin bernomor 870/229-Dat.info/BKD Diklat/II/2017 tertanggal 8 Februari 2017, menghapus kebijakan sebelumnya yang sudah berlaku sejak 31 Oktober 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin Safri Azmi menjelaskan kebijakan sebelumnya para ASN yang diwajibkan melakukan absensi sidik jari pada pagi, siang dan sore sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2 Januari 2017.
“Jadi absensi ASN kita sekarang hanya pada 08.00 Wita dan 16.00 Wita, yang pukul 12.00 Wita dihapus,” tegas Safri Azmi di Banjarmasin, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, ada toleransi keterlambatan absensi bagi ASN selama lima menit, tapi hanya tiga kali sebulan. Jika lebih, kata Safri, maka kebijakan pemotongan tunjangan diberlakukan bagi para abdi negara termasuk pegawai kontrak.
Menanggapi kebijakan baru itu, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali justru menyatakan kurang sepakat penggunaan sistem absensi sidik jari tersebut.
Ia memandang, penggunaan pola absen sidik jari tersebut masih ada kekurangan, dan tidak berdampak meningkatkan disiplin PNS.
“Sebab ada saja PNS yang datang kantor hanya untuk nyantol sidik jari saja. Tapi setelah absen, keluar tidak kerja dan memilih keluyuran lagi,” ujarnya. Legislator Partai Golkar ini mengatakan lebih efektif untuk mengembalikan disiplin PNS itu dengan pengawasan langsung dari kepala unit, badan, instansi atau kantor masing-masing. Ia meminta Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, segera mengeluarkan instruksi untuk pimpinan dinas terkait pengawasan secara ketat.
“Jadi walau absen 14 kali, tetap saja percuma. Tidak usah lah sidik jari yang penting kepala daerah koordinasi jajarannya agar menjaga disiplin PNS,” tandasnya.(jejakrekam)

Sumber: Antara

Foto     : Radar Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.