Ungkap Pelaku Pembuang Orok, Polisi Periksa Rekaman CCTV

0

BERBEKAL rekaman kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) toilet Studio XXI, Duta Mall Banjarmasin, Lantai IV, kini aparat kepolisian tengah menyelidiki secara mendalam untuk mengincar pelaku pembuang mayat orok laki-laki pada Rabu (8/2/2017).

KEPALA Polresta Kota Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana memastikan saat ini Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin akan dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin yang dipimpin Ipda Doni, untuk menyelidiki kasus temuan orok yang dibungkus dengan tisu di bak sampah toilet Studio XXI itu.

Menurutnya, pihak Polsekta Banjarmasin Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK), saat orok itu ditemukan itu. Tak hanya itu, Anjar mengatakan dari rekaman CCTV di dekat TKP juga digunakan pihaknya untuk melihat siapa saja yang masuk dan keluar dari toilet tersebut. “Saat ini, sudah beberapa orang diminta keterangan, termasuk orang yang pertama kali menemukan orang tersebut,” ucap Anjar Wicaksana, di Banjarmasin, Kamis (9/2/2017).

Seperti diketahui, karyawan yang bertugas sebagai cleaning servis bernama Hamsiah, pertama kali menemukan mayat orok yang dibungkus tisu, sekitar pukul 17.30 Wita. Ia terkejut ketika hendak membersihkan kawasan itu, melihat ada darah dalam bak sampah. Rasa penasaran makin menjadi, ketika melihat dalam tempat sampah itu ada bungkusan tisu berdarah dan berbau anyir. Hamsiah langsung melapor temuan itu ke operator Duta Mall, yang segera menghubungi petugas kepolisian.

Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel ini mengungkapkan dari pemeriksaan medis bahwa umur jabang bayi itu baru tujuh bulan yang dipaksakan untuk keluar dari rahim sang ibu misterius itu. Anjar mengatakan orok bayi itu tengah divisum dan diotopsi petugas kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin. “Semoga saja kasus ini bisa terungkap dengan tertangkapnya pelaku pembuang orok tersebut,” tandas Anjar.(jejakrekam)

Penulis : Tim jejakrekam.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.