Gelapkan Dana Perikanan, Kasus MAN Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

0

DUGAAN penggelapan dana di Unit Pelayanan Pengembangan Perikanan (UPP) pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akan segera memasuki babak baru untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

UNTUK melengkapi berkas perkara dalam tahapan penuntut umum di pengadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU langsung memanggil tersangka kasus dugaan penggelapan dana UPP, Muhammad Ali Nafiah alias MAN.

“Ada dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersangka sebesar Rp 207 juta, dari total dana keseluruhan yang berasal dari APBD Kabupaten HSU tahun anggaran 2014 sebesar Rp 600 juta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijen, Rahmad Hidayat di Amuntai, Rabu (8/2/2017).

Agar memudahkan proses persidangan, Rahmad mengatakan tersangka MAN sudah ditahan sebelumnya. Dimulai dari proses penyidikan, serta perpanjangan penahanan hingga berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21). “Pada Selasa (7/2/2017) berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk persiapan tahapan penuntutan. Dalam waktu dekat ini, berkas akan kami serahkan ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Yusuf

Editor   : Didi GS

Foto     : Yusuf

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.