Bergaji Rp 600 Ribu, Guru Honorer Dibayar Triwulan

0

SEJAK pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi seiring penerapan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kini beban anggaran berikut gaji para pendidik harus ditanggung Pemprov Kalimantan Selatan.

UNTUNGNYA ‘masalah’ ikutan untuk menggaji para guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), seperti guru honorer sudah diantisipasi terlebih dulu. Kini tercatat, sedikitnya ada 6.229 guru honorer yang harus dibayar gajinya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel.

“Untuk sumber penggajian tenaga pendidikan, termasuk guru honorer sudah dialokasikan dalam APBD Kalsel,” ujar Kepala Disdikbu Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi, di Banjarbaru, Jumat (3/2/2017).

Ia mengakui untuk pembayaran gaji guru honor per Januari 2017, masih dalam proses penyelesaian administrasi. Nah, beber dia, jika sudah lengkap data para guru honorer itu, maka akan digelontorkan dana itu ke rekening masing-masing.

Yusuf menjelaskan untuk guru honor dibagi dalam dua kategori yakni berdasar surat pengangkatan dari bupati atau walikota, dan pihak sekolah atau yayasan.

Dengan kategori itu, Yusuf menjelaskan besaran gaji yang diterima guru honor jelas akan berbeda jauh. “Yang menggunakan surat keputusan (SK) bupati dan walikota, tentu lebih besar dibanding diangkat sekolah atau yayasan. Namun, kami tetap mengakomodir mereka seluruhnya,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Selatan ini mengungkapkan untuk alokasi gaji yang disiapkan Pemprov Kalsel mencapai Rp 45 miliar setahun. Nah, beber Yusuf jika dibagi dengan total jumlah tenaga honor, maka besara angka yang didapat adalah kurang lebih Rp 600 ribu per bulan.

“Angka itu memang relatif kecil. Untuk menutupinya, kami saat ini tengah mengajukan usulan dana tambahan ke pemerintah pusat. Nah, pemerintah pusat telah menyetujuinya, sehingga tunjangan satu guru honorer menjadi Rp 1, 5 juta per bulan,”  ucapnya.

Agar pembayaran lebih teratur dan dalam jumlah besar, Yusuf menerangkan sistem yang digunakan adalah triwulan. “Jadi, tiap tiga bulan gaji guru honor ini dibayar, semoga saja tidak ada perubahan lagi dari pemerintah pusat,” katanya.

Kendala yang dihadapi Disdikbud Kalsel adalah ternyata tidak semua guru honor itu memiliki rekening bank. Makanya, Yusuf mengakui proses pencairan menjadi terhambat. “Kami menargetkan dalam pekan depan semua urusan sudah selesai. Kalau masalah administrasi, terutama soal rekening para guru honor ini sudah selesai, gaji mereka akan dibayar melalui rekening masing-masing,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi GS

Foto     : Okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.