Gelombang 3 Meter, Tugboat Batubara Dilarang Berlayar

0

LARANGAN berlayar di Laut Jawa diberlakukan Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin. Hal ini berdasarkan data dari Badan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis tinggi gelombang di Laut Jawa mencapai 2-3 meter, terhitung sejak Rabu (1/2/2017) hingga waktu yang belum ditentukan.

KEPALA Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Banjarmasin, Dwiyanto menjelaskan larangan ini diberlakukan armada tertentu, seperti tugboat penarik tongkang batubara menuju perairan Laut Jawa, baik untuk keperluan domestik maupun ekspor.

“Sedangkan, untuk kapal berukuran besar, diperbolehkan belayar, seperti kapal ferry roro serta kapal barang pengangkut peti kemas. Namun, kami tetap mengingatkan agar para awak kapal tetap waspada terhadap cuaca yang bisa saja berubah di perairan Laut Jawa,” tutur Dwiyanto kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).

Larangan ini diberlakukan KSOP diakui Dwiyanto, berdasar pengalaman dan laporan yang ada. Sebab, pada Jumat (27/1/2017) lalu, ada beberapa kejadian yang menimpa kapal penarik tongkang batubara tersebut. “Kami menerima laporan ada sebuah tugboat dari Samarinda (Kalimantan Timur) yang kehilangan tongkang, akibat dihantam gelombang tinggi di saat cuaca buruk seperti sekarang di perairan Cirebon, saat menuju Muara Angke, Jakarta,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis : Iman S

Editor   : Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.