Tunggu Perpres, IAIN Bermetamorfosis Jadi UIN Antasari

0

KELAHIRAN Fakultas Islamologi Banjarmasin yang menjadi Fakultas Syariah cabang Al Jami’ah Al Islamiah Al Hukumiah Yogyakarta lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 1960, tertanggal 24 November 1960, menjadi tonggak awal kelahiran IAIN Antasari. Kini, kampus yang terletak di Jalan Achmad Yani Banjarmasin, tengah menanti proses metamorphosis menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.

WAKIL Rektor III IAIN Antasari, Prof DR H Mujiburrahman mengatakan saat ini kelengkapan administrasi kampus untuk meraih titel UIN, tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) RI yang diteken Joko Widodo.

“Untuk naiknya status IAIN jadi UIN Antasari sudah disetujui Kementerian Agama bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. Jadi, keputusan akhir tinggal menunggu Perpres RI saja. Kami yakin dalam waktu dekat ini sudah keluar keputusannya dari Istana Negara,” ujar Mujiburrahman, di Banjarmasin, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, segala persyaratan berupa sarana dan prasarana, akademik, serta para tenaga pengajar telah memenuhi persyaratan. Ia mengakui proses penerimaan dosen di internal IAIN Antasari merupakan bagian dari menaikkan status ke UIN. Sebelumnya, IAIN Antasari melengkapi dosen berkualifikasi pendidikan linier S1 dan S2 untuk ilmu hukum, komunikasi, hubungan internasional, akuntasi, teknologi informasi, teknik kimia dan fisika. Selama ini, dengan status IAIN, hanya dibolehkan membuka jenjang pendidikan paling tinggi S2 (magister), berbeda jika telah menjadi UIN boleh membuka strata pendidikan hingga S3 (doktoral).“Insya Allah, dalam tahun ini, IAIN akan berganti nama menjadi UIN Antasari,” ucap Mujiburrahman.

Hal senada juga dilontarkan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Antasari, DR Ani Cahyadi Maseri. Ia mengatakan penerimaan para dosen itu bertalian dengan menyambut status IAIN berubah menjadi UIN. “Itu hanya proses kelengkapan administrasi untuk tenaga pengajar saja. Sebab, nantinya, UIN Antasari Banjarmasin akan membuka beberapa fakultas umum, di samping fakultas keagamaan yang ada,” ujarnya.

Ani Cahyadi berharap dengan naiknya status IAIN menjadi UIN Antasari, akan lebih memudahkan jangkauan bagi para mahasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan sarjana (S1), magister (S2) hingga program doktoral (S3). “Makanya, kami mempersiapkan hal itu, sebelum nantinya akan terbit peraturan presidennya,” katanya.

Konsep UIN layaknya universitas umum lainnya. Hanya saja, dalam UIN ada beberapa hal yang bersifat khusus, sebab fakultas ilmu keislaman (agama) akan dipadu dengan ilmu-ilmu umum (sains) dalam satu bangunan sebagai wadah peradaban Islam.

Perjalanan kampus hijau ini cukup panjang untuk menyabet status IAIN, yang dimulai pada 28 Februari 1948 di Barabai, dibentuk Badan Persiapan Sekolah Tinggi Kalimantan yang diketuai H Abdurrahman Ismail MA. Nah, di era Gubernur Kalsel Maksid didirikan Fakultas Agama di tiga kabupaten, pada September 1961 yakni Fakultas Ushuluddin di Amuntai, Fakultas Tarbiyah di Barabai, dan Fakultas Adab di Kandangan. Ketiga fakultas kemudian diintegrasikan dalam sebuah badan koordinator di Banjarmasin.

Hingga akhirnya, diumumkan pendirian Universitas Islam Antasari (Unisan) pada 17 Mei 1962. Lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 89 Tahun 1964, Unisan bermetamorfosis menjadi IAIN Al Jami’ah Antasari di Banjarmasin dengan rektor pertama, KH Jafri Zamzam. Begitu, Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) lahir pada 21 September 1958 dengan empat fakultas, salah satunya adalah Fakutas Agama Islam hingga berubah menjadi Fakultas Islamologi.

Sebetulnya, pada 1960, telah dibentuk Panitia Persiapan Fakultas Syari’ah Banjarmasin untuk menyabet status negeri bagi Fakultas Islamologi yang berubah menjadi Fakultas Syari’ah Banjarmasin. Peluang itu akhirnya terbuka, setelah Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1960 yang mengatur pembentukan IAIN, serta Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963 memperkuat hal itu. Regulasi itu makin kuat setelah terbitnya Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 disusul Resolusi MPRS nomor 1/MPRS/1963, sebagai pijak kuat mengembangkan pendidikan agama dan perluasan Fakultas Agama. Hingga akhirnya, Fakultas Syariah itu menjadi cabang Al Jami’ah Al Islamiah Al Hukumiah Yogyakarta terhitung sejak 15 Januari 1961.(jejakrekam)

Penulis : Riza

Editor  : Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.