KPUD Tuding Demokrat Terlalu Memaksakan Diri

2

PARTAI Demokrat tetap ngotot untuk meloloskan Yadi Ilhami sebagai pengganti antar waktu (PAW) almarhum Achmad Bisung di DPRD Kalimantan Selatan. Penolakan KPUD Kalsel dianggap justu bertentangan dengan surat KPU RI yang menyatakan Yadi Ilhami layak dilantik sebagai wakil rakyat yang baru di Rumah Banjar.

DALAM surat KPU RI tertanggal 3 Januari 2017 tertera adanya surat pengunduran diri Yadi Ilhami sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tertanggal 19 April 2013 sebelum Pemilu 2014 berlangsung. Bahkan, dalam surat bernomor 1/KPU/I/2017 itu, mencantumkan surat pengunduran PNS yang telah diproses dan ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Gurdani Syukur lewat surat bernomor Kd.17.08/4/PP.06/746/2013 tertanggal 22 April 2013.

KPU RI juga menjelaskan bahwa Yadi Ilhami telah resmi diberhentikan sebagai ‘abdi negara’ dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor B.II/2/PDH-APS/11064 tanggal 16 Agustus 2016, berlaku terhitung 1 September 2016, yang menindaklanjuti surat pengunduran diri yang bersangkutan. Bahkan, KPU RI juga mengutip Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 jo PKPU Nomor 02/2016, tidak menyebutkan batas pengunduran diri seorang PNS.

Atas dasar itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Fikri kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (30/1/2017), menegaskan segala persyaratan Yadi Ilhami sebagai PAW almarhum Achmad Bisung sudah lengkap. “Jadi, tak ada alasan bagi KPUD Kalsel untuk tak memproses PAW Yadi Ilhami. Apalagi, sudah ada surat dari KPU RI yang ditujukan ke KPUD Kalsel untuk dijalankan. Semestinya, KPUD Kalsel itu legowo,” tegas Fikri.

Bagi dia, hak seorang untuk dilantik meneruskan masa jabatan tersisa di DPRD Kalsel tak boleh diabaikan, terutama lembaga penyelenggara pemilu tersebut.  Bahkan, Fikri tak ingin masalah ini terus berlarut-larut. “Kalau mereka tetap ngotot, tentu patut dipertanyakan,” ujarnya. Apakah Partai Demokrat akan menempuh jalur lain dengan melaporkan ke KPUD Kalsel ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) di Jakarta? Fikri memastikan peluang itu masih terbuka, jika surat KPU RI itu diabaikan KPUD Kalsel.

Terpisah, Ketua KPUD Kalsel DR Samahuddin Muharram justru masih ngotot bahwa Yadi Ilhami masuk masuk kategori tidak memenui syarat sebagai PAW Achmad Bisung. Lagi-lagi, Samahuddin mendasarkan pada surat pengunduran diri sebagai PNS yang dibuat Yadi Ilhami tertanggl 10 Agustus 2016, tak mungkin berlaku surut karena Pemilu 2014 sudah berlalu digelar pada 9 April 2014.

Dengan statusnya saat itu masih sebagai PNS Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Samahuddin menegaskan syarat Yadi Ilhami tak terpenuhi untuk diproses sebagai wakil rakyat baru di Rumah Banjar. Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait surat bernomor 1/KPU/I/2017 yang bersifat segera itu. “Begitu kami jelaskan hal yang sebenarnya, KPU RI malah mendukung langkah yang diambil KPUD Kalsel,” tegas Samahuddin.

Ia menegaskan tak akan mengubah hasil keputusan rapat pleno yang menyatakan Yadi Ilhami telah TMS. Malah, Samahuddin menuding Partai Demokrat terlalu memaksakan kehendak. “Masalah ini sebetulnya sederhana. Kalau Yadi Ilhami tak memenuhi syarat, ya ajukan calon lain yang memenuhi syarat,” tandasnya.

Sebetulnya, di bawah satu tingkat dari Yadi Ilhami sebagai peraih suara terbanyak ketiga adalah H Khaerani AR dengan 2.672 suara di daerah pemilihan (dapil) Kalsel V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong). Namun, ya itu tadi, Partai Demokrat tetap ngotot mengajukan peraih suara kedua setelah Achmad Bisung (almarhum) itu.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor  : Agus

 

2 Komentar
  1. ig berkata

    Way cool! Some very valid points! I appreciate you writing this post
    and the rest of the website is extremely good.

  2. May I simply just say what a comfort to find somebody
    that genuinely knows what they’re talking about online.
    You definitely know how to bring an issue to light and make it
    important. A lot more people must look at this
    and understand this side of your story. I was surprised that you
    are not more popular given that you most certainly possess the gift.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.