10 WNA Tiongkok Ditangkap Kantor Imigrasi Banjarmasin

0

 

BEGITU bebasnya warga negara asing (WNA) khususnya dari Tiongkok memasuki wilayah Indonesia, benar-benar tak terbantahkan. Faktanya, sudah beberapa kali terjadi penangkapan WNA yang tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

WILAYAH Kota Banjarbaru ini jadi ‘sasaran’, setelah petugas Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dibantu Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur berhasil menangkap 10 WNA Tiongkok yang mengontrak di sebuah rumah di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Palam Tanggul, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (28/1/2017), pukul 13.Wita.

Dari 10 WNA itu, satu orang perempuan itu diduga menyalahi peraturan perundang-undangan keimigrasian. Saat ini, para WNA itu langsung ditempatkan di ruangan detensi Kantor Imigrasi Banjarmasin di Jalan Achmad Yani Km 26, Banjarbaru.

Kepada wartawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin, Mulyadi membenarkan kabar penahanan 10 WNA asal Tiongkok itu. Ia menyebut 10 WNA itu adalah seorang perempuan bernama Zhao Hutmei, didampingi 9 rekannya lainnya yakni Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying.
Saat ditangkap dan diintegorasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin bersama aparat kepolisian itu, ternyata WNA tak bisa berbahasa Indonesia. Bahkan, begitu diciduk petugas, Zhao Hutmei dan kawan-kawan ini tak bisa memperlihatkan dokumen perjalanan atau izin tinggal kepada petugas. Akhirnya, 10 WNA ini ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mulyadi mengaku dari awal pihaknya sudah mendeteksi kehadiran WNA tersebut. Untuk lebih memperdalam masalah pelanggaran aturan keimigrasian, Zhao Hutmei dan kawan-kawan harus menjalani pemeriksaan intensif, demi mengetahui aktivtias mereka berada di Kota Banjarbaru.

Semua keterangan Zhao Hutmei Cs ini direkam dalam berita acara, sehingga terungkap motif atau modus yang dilakukan para WNA itu. “Saat ini, masih terus dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ucap Mulyadi.(jejakrekam)

Penulis  : Olpah M Risanta

Editor    : Didi GS

Foto      : Olpah M Risanta

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.