Tambang Batubara Itu Harus Dibagi Rata

0

BARANG Tuhan dibagi rata. Inilah semangat kebersamaan yang ingin diwujudkan Perkumpulan Masyarakat Penambang (Permata) Rakyat Kalimantan. Organisasi yang menghimpun pelaku tambang ada yang di Provinsi Kalimantan Selatan, dan diyakini akan melebar ke Provinsi Kalimantan Tengah dan Timur.

DULU, sebelum kelahiran Permata Rakyat Kalimantan yang berencana mendeklarasikan diri pada Rabu (25/1/2017)  di Banjarmasin, ada organisasi serupa bernama Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera) Kalimantan Selatan. Apakah organisasi sebangun dengan Aspera yang awalnya juga bercita-cita memperjuangkan aktivitas pertambangan rakyat di tengah gempuran perusahaan tambang raksasa sekelas PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin Indonesia itu bisa terwujud?

“Oh, tidak. Kita tak perlu berbicara masa lalu itu. Yang pasti, Permata Rakyat Kalimantan ini merupakan perkumpulan atau himpunan para pengusaha tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (UIP). Bahkan, kami tak ada sangkut pautnya dengan Aspera Kalsel,” ujar Ketua Permata Rakyat Kalimantan, Syamsul Daulah di Banjarmasin, Sabtu (21/1/2017).

Menurutnya, saat ini, ada 50 penambang rakyat yang bergabung dalam Permata Rakyat Kalimantan. Ia menepis anggapan organisasi ini membawahi para penambang liar. “Oh, tidak. Kami semua memiliki izin. Namun, karena kondisi ekspor batubara yang merosot tajam, akhirnya para pengusaha tambang ini tiarap. Ini ditambah lagi, birokrasi yang berbelit untuk mendapat predikat clear and clean (CnC) atas usaha pertambangan yang dikelolanya,” ucap Syamsul.

Ia memastikan Pertama Rakyat Kalimantan akan menerapkan aturan yang ketat bagi anggotanya, sepertinya ada dana jaminan reklamasi mencapai Rp 45 juta per hektare yang akan dikelola pemerintah provinsi selaku regulator dan kepanjangtanganan pemerintah pusat. “Saya sendiri punya lahan tambang di Kintap, Kabupaten Tanah Laut seluas 200 hektare dan telah memiliki IUP produksi. Makanya, kami berhimpun dalam organisasi ini agar aturan main sesuai peraturan perundang-undangan itu bisa berjalan maksimal,” kata Direktur Utama CV Sangga Banua ini.

Syamsul mengungkapkan saat ini sebaran areal tambang yang dimiliki anggota Permata Rakyat Kalimantan itu mencapai 800 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Banjar, dan daerah lainnya. “Namun, kami tak bisa menambang, ya akibat regulasi serta harga batubara yang anjlok,” ujar mantan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Selatan ini.

Dengan lahirnya UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 yang menyerahkan kewenangan pertambangan ke gubernur, yang semula dikelola bupati atau walikota, Syamsul mengatakan perlu penataan ulang. “Bayangkan, biasanya urusan izin pertambangan ini berada di meja bupati, berpindah ke gubernur, tentu harus ada penyesuaian seperti amanat peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan dari informasi Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, terungkap bahwa ada 23 UIP produksi yang masih berlaku di Kalimantan Selatan. Kemudian, ada 26 UIP yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu, namun belum mendapat predikat CnC. “Untuk itu, kami ingin berjuang bersama dan sukses bersama. Terlebih lagi, di Permata Rakyat Kalimantan mengakomodir semua orang dari berbagai etnis, dan penambang rakyat bukan hanya bergerak di tambang batubara,” ujar Syamsul.

Menurutnya, dalam keanggotaan Permata Rakyat Kalimantan ini juga meliputi tambang galian C, emas dan intan, mineral, pengusaha trading (perdagangan), kontraktor tambang, pelabuhan serta pemilik lahan, termasuk para konsultan atau ahli pertambangan. Syamsul menjamin kehadiran Permata Rakyat Kalimantan tak akan membuat sengkarut baru di dunia pertambangan Kalimantan Selatan. “Sebab, dalam aturan organisasi sudah jelas ada kewajiban yang harus dibayar para perusahaan atau pengusaha tambang seperti dana sosial (CSR), uang jalan, uang debu, serta lainnya. Bagi kami, tambang batubara itu adalah barang Tuhan, sehingga harus dibagi rata. Ya, bukan dikuasai kelompok tertentu saja,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.