Tim Seleksi KPU Rawan Orderan Penguasa

0

 

PENGALAMAN adalah guru yang berharga. Mungkin hal ini yang dirasakan Hairansyah, ketika tiga kali mengikuti seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari level pusat dan provinsi. Untuk itu, komisioner KPUD Kalsel ini mengajak masyarakat untuk mengawasi ketat proses seleksi penyelenggara Pemilu 2019 mendatang.

MASA kerja komisioner KPUD provinsi serta beberapa KPUD lainnya di Kalimantan Selatan dipastikan berakhir pada November 2017 mendatang. “Untuk proses seleksi komisioner itu yang menentukan adalah tim seleksi yang direkrut dari berbagai profesi atau latar belakang. Tapi, mereka sangat rawan dengan pesanan atau orderan dari penguasa, khususnya kepala daerah yang ada,” ujar komisioner KPUD Kalsel, Hairansyah di Banjarmasin, Rabu (18/1/2017).

Dia mencontohkan komposisi tim seleksi kerap sangat berhubungan dengan satu jaringan tertentu, atau yang dekat dengan kekuasaan. “Tim seleksi ini sangat rawan diintervensi penguasa. Ini adalah fakta yang harus dibeberkan ke publik,” ucap Ancah, sapaan akrabnya.

Mantan Direktur LSM Yayasan Dalas Hangit (YADAH) ini mengatakan  sudah ada tersusun calon-calon komisioner yang akan terpilih, walau pun harus melalui proses seleksi. Apakah proses seleksi ini hanya formalitas? “Ya, boleh dibilang begitu. Tapi yang pasti, calon komisioner itu sudah disiapkan. Ini semua akibat adanya intervensi kekuasaan,” ujar Ancah.

Ia menyebut selama ini tak pernah diungkap secara transparan kepada publik, seperti hasil tes kesehatan, psikotes, dan tertulis dan wawancara dari para calon komisioner, baik di KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota. “Tidak pernah kan? Padahal, dari situ, publik bisa ikut mengawasi apa yang dilakukan tim seleksi terhadap para calon komisioner,” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Menurut Ancah, terkadang tim seleksi anggota KPU ini justru didominasi orang-orang tertentu. Padahal, keberadaan mereka sangat menentukan komposisi komisioner yang bertugas dalam menyelenggarakan even-even pemilu, yang terdekat adalah Pemilu 2019 mendatang. “Tim seleksi periode 2018-2023 jika telah diintervensi, jelas akan berdampak pada kinerja anggota KPU. Akibat polarisasi itu, maka penyelenggara pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) akan condong bermasalah. Bahkan, tak menutup kemungkinan, akibat memilih orang-orang yang salah serta berdasar keinginan penguasa, bisa mengarah ke tindakan koruptif dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Foto       : Bawaslu Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.