Tari Topeng dan Kuda Gipang Dulu, Musik Panting Menyusul

1

 

KHAZANAH budaya Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan, begitu beragam dan kaya. Tak mengherankan jika provinsi ini tercatat sebagai daerah terbanyak kedua yang memiliki kekayaaan budaya atau warisan tak berbenda, setelah Provinsi Sumatera Utara.

SAAT ini, warisan budaya leluhur yang bernilai tinggi seperti pakaian kulit kayu, rumah Banjar tipe Bubungan Tinggi, kain Sasirangan, pasar terapung di Kelurahan Kuin Utara-Alalak Selatan, tradisi Ba’ayun Maulid, batatamba (pengobatan tradisional), musik kuriding, lamut, madihin, mamanda, sulam air guci, wayang kulit Banjar, tari baksa kembang, rumah betang dengan sentuhan budaya Dayak, karungut yang merupakan seni tradisi pengobatan dari Pasar Panas, yang menjadi daerah perbatasan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, menjadi budaya bersama, telah tercatat sebagai warisan budaya nasional. Lalu, aruh ganal dan aruh baharin khas Dayak Halong dan Loksado tercatat sebagai warisan budaya tak berbenda nasional tahun 2016 lalu.

“Sejauh ini, kita patut bersyukur karena ada 16 kesenian budaya Kalimantan Selatan yang telah meraih sertifikat warisan budaya tak berbeda Indonesia, dari total 997 buah khazanah budaya daerah ini,” ujar Kepala Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrurrazi kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (18/1/2017).

Untuk menambah daftar kekayaan budaya Kalimantan Selatan, pada tahun ini, Taman Budaya mengusulkan kembali dua tari yang sudah populer di tengah masyarakat Banjar, yakni tari topeng Banjar dan tari kuda gipang Banjar sebagai warisan budaya tak berbenda nasional 2017 ke Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Diretorat Jenderal Kebudayaan, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pertimbangan yang diambil Taman Budaya Kalimantan Selatan adalah dua tradisi tari yang atraktif itu paling siap diajukan ke level nasional. Tujuan akhirnya, dua tari yang dimainkan secara kolosal atau orang banyak itu mendapat sertifikat serta dinobatkan sebagai warisan budaya tak berbenda Indonesia. “Kajian ilmiah dan deskripsi sudah selesai. Saya sendiri yang turun membuat kajian itu dan turun ke lapangan untuk menghimpun data,” tutur Fahrurrazi.

Menariknya, walau musik panting yang dihasilkan dari alunan selaras ‘gitar’ panting, babun, gong, dan petikan biola itu, ternyata belum mendapat sertifikat nasional sebagai budaya khas Banjar atau Kalimantan Selatan. “Makanya, musik panting pun akan kami ajukan untuk mendapat sertifikat warisan budaya tak berbenda Indonesia,” kata Fahrurrazi lagi. Ia berharap dasar kajian ilmiah dan lainnya sebagai acuan penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini benar-benar rampung dalam waktu cepat. “Jadi, ada tambahan usulan, bukan hanya tari topeng dan kuda gipang Banjar,” ucapnya.

Yang kini tengah diperjuangkan Kalimantan Selatan adalah warisan kebudayaan berupa resep kuliner. Padahal, daerah ini tak kalah dengan suguhan resep menggoyang lidah bagi para pengunjung. “Makanya, kami upayakan agar warisan budaya berupa resep kuliner itu juga masuk dalam warisan budaya nasional,” ujar Fahrurrazi.

Ia mengakui tak mudah untuk mendapat sertifikat yang langsung ditandatangani Presiden RI bersama Mendikbud, karena harus melalui proses seleksi yang panjang, serta pengkajian mendalam dari berbagai disiplin ilmu, terutama kajian ilmiahnya. Fahrurrazi mencontohkan pada Oktober 2016 lalu, telah ada lima kesenian Kalimantan Selatan yang telah dinobatkan dan ‘trade mark’ nasional.  “Makanya, dari 997 buah khazanah budaya Kalimantan Selatan, baru ada 16 kesenian budaya yang mendapat sertifikat warisan budaya tak berbeda nasional,” ungkapnya.

Dia mendorong agar semua instansi terkait serta penggiat budaya dan seni Kalimantan Selatan, tak kalah gencar untuk mempertahankan dan mempromosikan warisan budayanya. Sebab, menurut Fahrurrazi, data tata kelola kebudayaan nasional, warisan budaya berbenda dan tak berbenda merupakan warisan yang patut dijaga, serta bisa menunjukkan identitas kedaerahan di skala nasional, bahkan internasional.

Fahrurrazi merinci ada lima kategori yang termasuk warisan budaya tak berbenda Kalimantan Selatan mencakup seni tradisi, kuliner, pertunjukan, arsitektur serta kerajinan. “Soal itu, Taman Budaya Kalimantan Selatan akan terus mendorong agar semua warisan budaya itu memiliki sertifikat sebagai tanda pengakuan pemerintah pusat atas budaya daerah,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis: Muhammad Noor

Foto     : Akhmad Husaini (Blogger)

 

1 Komentar
  1. Abdullah berkata

    Menarik..knapa kita tak bangga dgn budaya sendiri. Knpa harus impor dgn budaya luar yg belum tentu sesuai dgn identitas diri kita. Ayo bangkit Urang Banjar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.