Anak-Anak Direkrut Jadi Kurir Bisnis Haram

0

MODUS baru kini dilancarkan para bandar narkoba. Mereka merekrut anak-anak di bawah umur sebagai kurir, demi mempertimbangkan kontinyunitas bisnis haramnya.

KEPALA Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Sujono mengakui fakta itu. Menurutnya, saat ini, para pemain bisnis sabu-sabu dan sejenisnya menggunakan anak-anak untuk menjadi kurir, saat paket barang haram itu dikirim oleh bandar narkoba ke daerah.

“Saat operasi penangkapan terhadap kurir di salah satu ekspedisi di Jalan Achmad Yani Banjarmasin, memang pelaku yang mengambil paket kiriman sabu-sabu itu masih anak-anak di bawah umur,” ujar Sujono kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).

Dari tangan sang anak yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Martapura itu, petugas BNNP Kalsel menyita 4 ons lebih atau 478 gram sabu-sabu pada Januari 2017 ini. “Mungkin pertimbangan para bandar ini, dengan melibatkan anak-anak maka jangkauan bisnisnya akan lebih panjang. Jika pelakunya anak-anak tentu ada pertimbangan hukum yang akan diputuskan majelis hakim,” ucap Sujono.

Sedangkan, bertempat di aula kantor BNNP Kalsel, barang bukti (barbuk) sabu-sabu itu langsung dimusnahkan dengan cara diblender, bersama pejabat terkait seperti dari kejaksaan, pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, dan BPOM Banjarmasin.

“ Hari ini, kami telah memusnahkan barbuk sabu seberat 478 gram. Terdiri dari tiga bungkus besar yakni barbuk A sebanyak 164 gram, B 177 gram, dan 131 gram, serta bungkusan kecil lainnya,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Kombes Pol Arnowo.  Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan  petugas berasal dari seorang kurir  yang berusia masih di bawah umur berinisial AR, di kawasan Jalan Achmad Yani Banjarmasin.

“Saat ini, banyak modus atau cara yang dilakukan bandar narkoba untuk menyeludupkan barang haram ini. Yang pasti, kami akan pernah bosan dan menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di luar,” tegas sang komandan yang berpangkat  tiga melati di atas pundaknya ini.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.