2017, DPRD Kalsel Hanya Terutang Satu Raperda

0

KEJAR target kini dilakoni DPRD Kalimantan Selatan untuk segera menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah (perda) dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2017. Terakhir ini, 9 raperda sudah dirampungkan DPRD Kalsel menjadi produk hukum dan memasuki tahap sosialisasi penerapannya.

KETUA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri mengatakan ada beberapa penyesuaian waktu, terutama bagi raperda baru yang diajukan Pemprov Kalsel untuk digodok pada masa sidang tahun 2018 mendatang.

“Mengingat tahun 2017 hampir berakhir, makanya pembahasan raperda baru yang diusulkan eksekutif akan dibahas pada 2018. Ada 26 raperda yang masuk dalam prolegda tahun 2017, 25 buah di antaranya sudah hampir rampung dibahas. Sisanya, hanya satu raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau di Kalsel, baru sebatas persetujuan pengusulan dan harmonisasi. Jadi, pembahasan akan dirampungkan pada tahun depan,” papar HM Rosehan NB kepada jejakrekam.com, Minggu (17/12/2017).

Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini mengatakan secara garis besar tugas dan fungsi BP Perda secara total sudah kelar, karena kewenangan pembahasan raperda selanjutnya berada di tangan panitia khusus (pansus). “Tahun ini, dalam merampungkan prolegda, teman-teman di DPRD Kalsel bisa lebih maksimal dan terukur. Hal ini patut diapresiasi,” ucapnya.

Mantan Wagub Kalsel ini mengatakan hingga kini 9 raperda sudah menjadi produk hukum, sisanya 16 raperda sudah rampung dibahas DPRD tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.